I. Pendahuluan
Muhammad Umer Chapra adalah tokoh ekonomi Islam kontemporer yang
sangat produktif dalam menulis. Akan tetapi, nama dan karya-karyanya belum
banyak diketahui orang(?) di Indonesia. Penulis sendiri baru mengenal nama ini
ketika pertama kali diberikan tugas untuk membuat makalah ini.
Lain halnya dengan tokoh-tokoh lain yang telah lebih dulu dipresentasikan oleh
teman-teman, seperti Khalifah Umar bin Khattab ra., Imam Ibnu Taimiyah, Imam
al-Ghazali, Imam Abu Yusuf, Ibnu Khaldun, dan lai-lain. Siapa yang tidak
mengenal mereka? Mereka dikenal bukan saja dalam bidang ekonomi Islam, tetapi
juga dalam berbagai bidang yang lain. Oleh karena itu, mencari literatur
tentang mereka sangatlah mudah, berbeda halnya dengan tokoh yang satu ini,
yaitu Muhammad Umer Chapra. Sangat sulit untuk mencari biodatanya. Penulis
sendiri sudah berkali-kali bolak-balik ke perpustakaan untuk
"memburu" biografinya, tetapi tetap tidak mendapatkannya.
II. Sekilas Tentang Muhammad Umer Chapra
Muhammad Umer Chapra lahir pada tahun 1933. Ia adalah warga Kerajaan Arab
Saudi yang merupakan seorang pakar ekonomi yang berasal dari Pakistan. Pada
tahun 1956, ia meraih gelar M.B.A. (M.Com.) dari University of Karachi dan
meraih gelar doktor dalam bidang ekonomi dari University of Minnesota,
Minneapolis dengan predikat summa cum laude.[1]
Pada tahun 1961, dari Amerika Serikat,
ia kembali ke Pakistan dan bergabung dengan Central Institute of Islamic
Research. Selama dua tahun, ia mengkaji gagasan-gagasan dan prinsip-prinsip
yang tertuang dalam tradisi Islam yang menurutnya dapat memenuhi premis
intelektual bagi sebuah sistem ekonomi yang sehat. Dari kajian tersebut,
lahirlah bukunya "The Economic System of Islam: A discussion of its
Goals and Nature."[2]
Ia bekerja sebagai penasehat ekonomi
senior pada Monetary Agency, Kerajaan Arab Saudi, selama 35 tahun, sejak tahun
1965. Sebelumnya ia mengajar mata kuliah ekonomi pada University of Winconsin
Platteville dan University of Kentucky, Lexington, AS. Ia juga bekerja sebagai
ekonom senior dan Associate Editor Pakistan Development Review pada Pakistan
Institute of Development Economics, sebagai reader pada Central Institute of
Islamic Reseach, Pakistan. Ia mempublikasikan sejumlah buku, monograf[3], artikel-artikel profesional tentang
ekonomi Islam, serta telah memberikan kuliah secara luas tentang subjek ini di
beberapa negara muslim.[4]
Selain itu, ia juga memberi kuliah
Islam, Ekonomi, dan Keuangan Islam pada lembaga seperti Harvard Law School,
USA, London School of Economics Oxford Center for Islamic Studies, Inggris, dan
Universidad Autonatan Madrid Spanyol. Pada tahun 1995, ia menerima penghargaan
dari Institue of Overseas Pakistanis Award for Service to Islam.[5]
Sejak tahun 1999, ia bekerja sebagai
Research Advisor Islamic Reseach and Training Institute (IRTI) pada Islamic
Development Bank (IDB) sampai sekarang.[6]
Adapun karya-karya Muhammad Umer Chapra di antaranya adalah sebagai berikut,
1. The Economic System of Islam: A
Discussion of Its Goals and Nature, London, 1970.
2. Towards a Just Monetary System, Leicester, 1985.
3. Islam and The Economic Challenge, Leicester,
1992.
4. The Future of Economics an Islamic Perspevtive.
5. Islamic and Economic Development.
6. dan lain-lain.
III. Komentar Tokoh Tentang Umer Chapra
Salah satu metode yang digunakan untuk mengenal seseorang atau mengetahui
kualifikasinya adalah dengan mengetahui komentar orang lain terhadap orang
tersebut. Oleh karena itu, saya mengutip beberapa cuplikan komentar beberapa
tokoh yang berkaitan dengan Muhammad Umer Chapra. Tokoh-tokoh tersebut adalah
sebagai berikut:
A. Dr. Zafar Ishaq Anshori
Dr. Zafar Ishaq Anshori, salah seorang sahabat Muhammad Umer Chapra yang
senantiasa senang mengikuti karier kerja akademiknya, mengemukakan komentarnya
bahwa Muhammad Umer Chapra adalah salah seorang pelopor ekonomi Islam yang
menekankan perlunya sebuah pendekatan Islam terhadap persoalan-persoalan
ekonomi.
Di masa awal-awal kehidupannya, Muhammad Umer Chapra menghadapi berbagai
pertanyaan yang dihadapi oleh kaum muslimin, terutama pada masa periode
kemerdekaan. Haruskah mereka melihat Barat yang Kapitalis atau Timur yang
Komunis mendapatkan aspirasi dan petunjuk dalam upaya membangun lembaga-lembaga
yang dibutuhkan bagi negara-negara yang baru saja merdeka? Ataukah mereka harus
bergantung pada sumber-sumber intelektual mereka sendiri?
Lebih lanjut Dr. Zafar Ishaq Anshori mengatakan bahwa Umer Chapra merupakan
duta dari mazhab pemikiran ekonomi Islam disebabkan oleh karya-karyanya. Bagi
orang yang telah membaca tulisan-tulisan Umer Chapra akan menemukan pribadi
yang menarik dan provokatif.[9]
Tulisan-tulisan Umer Chapra, bagaimanapun, mengetengahkan sebuah sistem ekonomi
Islam yang berdiri di atas premis intelektual yang sejajar dengan Kapitalisme
dan Sosialisme. Bahkan, Umer Chapra tetap berdiri tegar ketika ada yang memberi
komentar miring, pada pertengahan tahun 70-an, bahwa sistem ekonomi Islam yang
dikemukakan oleh Umer Chapra tidak lain hanyalah Kapitalisme yang dikemas
dengan ajaran Islam.[10]
Ini adalah pengakuan dari Dr. Zafar Ishaq Anshori bahwa Umer Chapra merupakan
"pendekar" ekonomi Islam yang sejati yang pantang mundur apapun yang
menghadangnya.
B. Dr. Khursyid Ahmad
Menurut Dr. Khursyid Ahmad bahwa pemikiran ekonomi Umer Chapra bisa dilihat
dari karya-karyanya. Karyanya yang pertama, Towards a Just Monetary System
yang diterbitkan oleh Islamic Foundation, Leicester, 1995, mendapat pujian di
kalangan masyarakat akademik dunia Islam dan telah membawanya menadapatkan Islamic
Development Bank Award karena pengabdiannya kepada Ekonomi Islam (1990) dan
mendapatkan King Faisal International Price untuk Kajian Islam pada
tahun yang sama. Hal ini membuktikan bahwa Umer Chapra adalah pakar ekonomi
yang berkompeten di bidangnya.[11]
Dalam mengantarkan buku Umer Chapra yang lain, Dr. Khursyid Ahmad sekali lagi
memuji Umer Chapra dengan mengatakan bahwa ia adalah seorang ekonom muslim yang
terkemuka, seorang tokoh intelektual yang sangat berpengaruh dalam dunia muslim
hari ini.[12]
Lebih lanjut Dr. Khursyid Ahmad berkata bahwa Umer Chapra adalah seorang
ilmuwan sosial yang terlatih atau ahli sekaligus sebagai seorang sarjana muslim
yang objektif. Penguasaannya terhadap sistem ekonomi kontemporer dan
persoalan-persoalannya sangat menyeluruh dan komprehensif (pengertian/pengetahuan yang luas), presentasinya
mengenai tatanan ekonomi Islam sangat akurat dan meyakinkan, kritiknya yang
seimbang terhadap sistem Barat dan juga sistem masyarakat muslim kontemporer
dilakukan dengan gaya bahasa yang sederhana, jelas, dan preskriptif.[13]
Dalam mengomentari buku "Islam dan Tantangan Ekonomi" Dr. Khursyid
Ahmad mengatakan bahwa salah satu kontribusi Umer Chapra yang unik adalah
terletak pada realisme pemikiran dan pendekatannya. Ia mengidentifikasi masalah
dengan jelas, membahas pendekatan-pendekatan yang berlaku dengan jarak yang
profesional, mengakui pencapaian pengalaman lain tanpa reserve(cadangan) dan
menganalisis kegagalan-kegagalan tanpa berlebih-lebihan, pada saat yang sama
beliau mengetengahkan alternatif Islam dengan penuh ketepatan tanpa apologi.[14]
IV. Pemikiran Muhammad Umer Chapra dalam Bidang Ekonomi
Islam
Salah satu cara untuk mengetahui pemikiran-pemikiran seseorang adalah dengan
membaca karya-karyanya. Umer chapra adalah seorang ekonom Islam yang juga
muslim yang produktif menulis. Ia menuangkan segala ide-idenya tentang ekonomi
Islam berupa tulisan-tulisan atau paper. Tulisan-tulisan itu sudah banyak yang
diterbitkan, bahkan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Berikut ini
dipaparkan beberapa pemikiran ekonominya melalui karya-karya ilmiahnya yang
sudah diterbitkan.
A. Muhammad Umer Chapra dan Sistem
Moneter Islam
Buku Umer Chapra yang membahas tentang moneter adalah Towards a Just
Monetary System 'Sistem Moneter Islam' merupakan buku keduanya yang terbit
pada tahun 1985. Sebelumnya, buku pertamanya adalah The Economic
System of Islam: A Discussion of Its Goals and Nature (London, 1970).
Buku yang kedua ini berusaha menjawab dan menganalisis berbagai masalah
yang berkaitan dengan sistem perbankan dan keuangan Islam.
Buku ini terdiri dari sembilan bab. Bab pertama membahas tentang sasaran dan
strategi sistem perbankan dan keuangan dalam perekonomian Islam. Ada lima hal
yang dibahas pada bagian ini, yaitu a. kesejahteraan ekonomi yang diperluas
dengan kesempatan kerja penuh dan laju pertumbuhan ekonomi yang optimal; b.
keadilan sosioekonomi dan distribusi kekayaan dan pendapatan yang merata; c.
stabilitas nilai mata uang untuk memungkinkan alat tukar sebagai satuan unit
yang dapat diandalkan, standar yang adil bagi pembayaran yang ditangguhkan, dan
alat penyimpan nilai yang stabil; d. mobilisasi dan investasi tabungan untuk
pembangunan perekonomian dalam suatu cara yang adil sehingga pengembalian
keuntungan dapat dijamin bagi semua pihak yang bersangkutan; dan e. memberikan
semua bentuk pelayanan yang efektif yang secara normal diharapkan berasal dari
sistem perbankan.[15]
Bab kedua membahas tentang hakikat riba dalam Islam baik yang terdapat
al-Qur'an, hadis, maupun dalam literatur fiqh. Kesimpulan dari pembahasan ini
adalah Islam melarang keras praktek riba. Sebagai solusinya, diberikan beberapa
alternatif bagi riba seperti (bab ketiga) pembiayaan lewat penyertaan modal (equity
financing), membuat saluran untuk penyertaan modal (sole proprietorship [usaha
yang dikelola sendiri], parnertship [kemitraan], mudharabah, musyarakah,
dan perusahaan perseroan), dan koperasi.
Pada bab keempat dikemukakan tentang beberapa reformasi fundamental sebagai
solusi selanjutnya untuk keluar dari praktek riba. Beberapa reformasi
fundamental tersebut adalah tabungan dan investasi, pembiayaan lewat penyertaan
modal, mengurangi kekuasaan bank, dan menciptakan bursa yang sehat.
Dengan pengenalan berbagai reformasi fundamental tersebut, sisitem perbankan
dapat berfungsi untuk mencapai sasaran-sasaran sosioekonomi Islam. Suatu
perubahan yang hanya menggantikan riba dengan bagi hasil tidak akan dapat
mencapai tujuan, meskipun hal tersebut merupakan perubahan yang perlu disambut
sebagai cara yang digunakan oleh para bankir muslim untuk mencari pengalaman
menjalankan perbankan bebas riba dan memberikan jalan bagi beberapa reformasi
di kemudian hari.
Bab kelima mengevaluasi keberatan-keberatan yang timbul karena adanya
penghapusan riba dan memperlihatkan alasan di balik pelarangan riba. Keberatan
yang pertama adalah bahwa hal ini tidak akan dapat menciptakan sebuah alokasi
sumber daya yang optimal karena bunga adalah seperti harga-harga yang lain yang
melakukan fungsi mengalokasikan dana-dana pinjaman "yang langka" di
antara para pengguna dana-dana yang jumlahnya tidak terbatas dalam suatu cara
yang objektif berdasarkan kemampuan untuk membayar harga.
Keberatan yang kedua adalah kekhawatiran adanya suatu laju preferensi waktu
yang sosial yang positif yang diperkuat oleh efek erosif inflasi, akan
terbentuk tabungan dan formasi modal sektor swasta positif yang kecil dalam
sebuah perekonomian Islam. Akan tetapi, kekhawatiran ini, menurut Umar
Chapra dianggap tidak berdasar karena bukti-bukti empiris tidak menunjukkan
adanya suatu korelasi positif yang signifikan antara bunga dan tabungan, bahkan
di negara industri sekalipun. Dampak suku bunga pada tabungan di negara-negara
berkembang ditemukan sangat kecil (negligible) dalam banyak studi.
Keberatan ketika yang dituduhkan adalah bahwa keseluruhan sistem yang
berbasis pada penyertaan modal akan sangat tidak stabil. Tuduhan ini, oleh Umar
Chapra dianggap sebagai tuduhan yang yang tidak berdasar, tanpa dukungan
empiris dan tidak logis. Keberatan yang selanjutnya adalah bahwa prospek
pertumbuhan akan redup dalam sebuah perekonomian Islam setelah penghapusan bung
yang oleh Umar Chapra hal ini dianggap sebagai kritikan yang tidak valid.
Keberatan-keberatan lainnya adalah yang
dianggap mengada-ada adalah bahwa dalam perekonomian bebas riba (perekonomian
Islam) kerugian-kerugian cenderung ditimpakan kepada deposito. Keberatan
keenam yang dikemukakan adalah adanya pinjaman jangka pendek sehingga tidak
dimungkan persiapan bagi hasil karena sulitnya menentukan keuntungan dalam
periode yang sempit.
Keberatan ketujuh terhadap
perekonomian Islam adalah berkaitan dengan penyediaan kredit konsumen dan
pinjaman untuk proyek-proyek seperti pembangunan rumah dan industri perumahan. Keberatan
yang paling utama terhadap perekonomian Islam adalah bahwa dalam ketiadaan
bungan tidak mungkin pemerintah akan membiayai defisit(kekurangan) anggaran dengan
melakukan pinjaman dari sektor swasta. Defisit anggaran pemerintah adalah cara
penting untuk menghasilkan pertumbuhan dan memperbaiki standar kehidupan.
Pada bab
keenam dikemukakan tentang pendirian lembaga institusional yang secara prinsip
berbeda dengan institusi konvensional dalam hal lingkup dan tanggung jawab. Bab
ketujuh membahas tentang pengelolahan kebijakan moneter dalam lembaga yang
baru. Kemudian pada bab kedelapan mengevaluasi program yang diajukan sesuai
dengan tujuan yang dibahas pada bab pertama dan diakhiri dengan bab kesembilan
yang merupakan bab kesimpulan.
B. Muhammad Umer Chapra mengenai Islam
dan Tantangan Ekonomi
Buku Islam dan Tantangan Ekonomi merupakan hasil penelitian dan renungan selama
satu dekade. Dalam penelitian ini, ia mengkaji tiga sistem ekonomi Barat yaitu
Kapitalisme, Sosialisme, dan gabungan dari dua sistem tersebut yaitu
"negara kesejahteraan". Ia mengemukakan neraca ketiga sistem tersebut
dari segi prestasi-prestasinya maupun kegagalan-kegagalannya.
Pada pendahuluan bukunya ini, Umer Chapra mengemukakan tentang tujuan
ditulisnya buku tersebut. Ia mengemukakan bahwa buku ini merupakan suatu upaya
menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang apa, bagaimana, dan untuk siapa
melakukan produksi. Berapa jumlah barang dan jasa yang harus diproduksi, siapa
yang akan memproduksinya, dan dengan kombinasi sumber-sumber daya apa saja dan
dengan teknologi yang bagaimana serta siapakah yang akan menikmati barang dan
jasa yang diproduksi itu.
Jawaban-jawaban pertanyaan tersebut menentukan alokasi sumber daya dalam
ekonomi, distribusi antarindividu dan antar (konsumsi) sekarang dan masa depan
(tabungan dan investasi).
Secara garis besar, buku ini terdiri dari dua bagian. Bagian pertama meliputi
sistem-sistem perekonomian yang gagal yang harus dihindari oleh negara-negara
muslim, jika ingin mengaktualisasikan tujuan sosioekonominya. Tiga bab pertama
pada bagian ini, menganalisis pandangan dunia dan strategi dari sistem yang
berlaku. Umer bukan saja mengkritik, tetapi mengidentifikasi logika,
hakikat, dan implikasi dari konflik yang terjadi antara tujuan-tujuan,
pandangan dunia, dan strateginya. Hal ini dilakukan agar pembaca mampu
mengadakan apresiasi mengapa ketidakharmonisan ini membuat mereka gagal dan
terus akan menggagalkan usaha-usaha dari negara-negara yang mengikuti
sistem-sistem ini untuk merealisasikan secara serentak efisiensi dan
pemerataan dalam alokasi sumber daya mereka yang terbatas.
Pada bab empat, diketengahkan masalah-masalah tentang formulasi kebijakan dalam
perspektif sistem yang berlaku yang mengakibatkan inkonsistensi dalam
kebijakan-kebijakan ekonomi yang dipakai oleh negara yang sedang
berkembang dan memperburuk berbagai hal. Bukan saja dalam bentuk
ketidakseimbangan makroekonomi dan masalah eksternal yang terus merisaukan,
tetapi juga makin menjauhkan mereka dari tujuan-tujuan mewujudkan pemerataan.
Bagian kedua dari buku ini terdiri dari delapan bab. Bagian ini, yaitu bab lima
menjelaskan tentang pandangan dunia Islam dan strateginya. Pandangan dunia
Islam ini didasarkan pada tiga prinsip yang paling pokok yaitu tauhid 'keesaan',
khilafah 'perwakilan', dan 'adalah 'keadilan'.
Bab enam menjelaskan tentang musibah yang terjadi di dunia Islam. Musibah
tersebut antara lain terjadinya degenerasi moral dan politik, serta terjadinya
kemunduran dalam bidang ekonomi. Pada bab ini juga dijelaskan tentang perlunya
perubahan di dunia Islam, perlunya peran ulama, dan restrukturisasi kebijakan.
Pada bab tujuh dibahas tentang bagaimana cara menghidupkan faktor-faktor
kemanusiaan. Di antaranya dengan pemberian motivasi, keadilan sosioekonomi,
perbaikan kondisi pedesaan, dimensi moral, meningkatkan kemampuan dengan
memberikan pendidikan dan latihan serta memperluas akses kepada keuangan.
Bab delapan berisi tentang bagaimana caranya mengurangi konsentrasi kekayaan
pada segelintir orang. Di antara yang diusulkan adalah adanya reformasi
mengenai kepemilikan tanah, pengembangan industri kecil dan mikro, kepemilikan
yang lebih luas dan kontrol terhadap perusahaan, menggerakkan kembali zakat dan
sistem warisan, dan restrukturisasi sistem keuangan.
Pada bab sembilan dan sepuluh membahas tentang bentuk-bentuk restrukturisasi
ekonomi dan keuangan. Bab sebelas memaparkan tentang perencanaan kebijakan
strategis dan diakhiri dengan bab dua belas mengenai kesimpulan yang memaparkan
kembali intisari dari semua bab yang ada pada buku ini.
C. Muhammad
Umer Chapra mengenai Islam dan Pembangunan Ekonomi
Muhammad Umer Chapra berbicara mengenai Islam dan Pembangunan
Ekonomi. Ia menuangkan gagasan-gagasannya ini dalam bentuk buku. Buku ini lahir
karena dilatarbelakangi oleh lima macam pertanyaan. Pertama, bagaimana
jenis pembangunan yang diinginkan oleh Islam? Kedua dan ketiga,
apakah jenis pembangunan ini dapat direalisasikan dengan pendekatan sekuler
yang percaya pada sistem pasar atau sosialisme atau strategi-strategi yang
diformulasikan oleh para ekonom pembangunan dalam kerangka kerja dua
sistem itu. Keempat, bagaimana strategi Islam? Apakah dapat membantu
negara-negara muslim memformulasikan kerangka aktualisasi pembangunan yang
diinginkan oleh Islam dengan tujuan menanggulangi ketidakseimbangan makro ekonomi?
Kelima, kenapa, selama ini, negara-negara muslim gagal merumuskan dan
mengimplementasikan strategi tersebut?
Di awal bukunya ini, Umer Chapra mengemukakan pandangan hidup Islam yang
didasarkan pada tiga konsep yang fundamental yaitu tauhid (keesaan Allah
swt.), khilafah, keadilan ('adalah). Tauhid adalah konsep yang
paling penting dari ketiganya. Dua konsep lainnya merupakan turunan logika.
Tauhid mengandung implikasi bahwa alam semesta ini secara sadar atau sengaja
dibentuk dan diciptakan oleh Allah Yang Maha Kuasa, Yang Maha Esa, dan
Unik. Oleh karena itu, mustahil alam raya ini muncul secara kebetulan (Q.S. Ali
Imran [3]: 191, Q.S. Shad [38]: 27, Q.S. al-Mukminun [23]: 15).[34]
Manusia adalah Khalifah Allah di Bumi (Q.S. al-Baqarah [2]: 30, al-An'am [6]:
165, Fathir [35]: 39, Shad [38]: 28, dan al-Hadid [57]: 7) dan semua sumber
daya yang ada di tangannya adalah suatu amanah (Q.S. al-Hadid [57]: 7). Oleh
karena Dialah yang menciptakan manusia, maka Dialah yang memiliki pengetahuan
yang sempurna tentang makhluk-Nya, kekuatannya, dan kelemahannya. Dialah yang
mampu memberikan petunjuk yang dengan petunjuk tersebut, manusia akan dapat
hidup harmonis dengan alamnya dan kebutuhannya. Umat manusia diberi
kebebasan untuk memilih atau menolak petunjuk itu, meskipun demikian, mereka
hanya dapat mencapai kebahagian (falah) dengan mengimplementasikan
petunjuk tersebut dalam kehidupan mereka sendiri dan dalam kehidupan
bermasyarakat. Sebagai khalifah Allah, manusia bertanggung jawab kepada-Nya.
Mereka akan diberi pahala dan disiksa di hari akhirat kelak berdasarkan
kehidupan mereka di dunia ini.
Pada bab II bukunya, Umar Chapra menganggap bahwa sistem Kapitalisme laissez-faire
dan Sosialisme telah gagal merealisasikan pemenuhan kebutuhan dasar, kesempatan
kerja penuh, distribusi pendapatan, dan kekayaan yang merata. Kedua sistem itu
tidak dapat mengantarkan perubahan struktural radikal yang diperlukan untuk
merealisasikan pertumbuhan dengan keadilan dan stabilitas. Oleh karena itu,
kedua sistem itu tidak mungkin dapat berfungsi sebagai contoh bagi negara yang
sedang berkembang, khususnya negara-negara muslim karena komitmen Islam
yang tegas terhadap keadilan sosioekonomi.
Umar Chapra bukan hanya mengkritik kedua sistem di atas tanpa solusi. Ia
menawarkan lima tindakan kebijakan sebagai solusi bagi pembangunan yang
disertai keadilan dan stabilitas. Kelima kebijakan tersebut adalah,1)
memberikan kenyamanan kepada faktor manusia; 2) mereduksi konsentrasi kekayaan;
3) melakukan restrukturisasi ekonomi; 4) melakukan restrukturisasi keuangan;
dan 5) melakukan rencana kebijakan strategis.
Sebenarnya, melalui buku ini, Muhammd Umer Chapra membuktikan bahwa Islamlah
satu-satunya alternatif untuk menggantikan Kapitalisme dan Sosialisme. Ia
membuktikan bahwa Islam mempunyai potensi untuk mewujudkan perekonomian yang
berkeadilan yang selama ini didamba-dambakan oleh setiap manusia.
V. Penutup
Setelah semua pembahasan di atas, dapat dilihat bagaimana luasnya
penguasaan Muhammad Umer Chapra mengenai ekonomi Islam dan ia tidak malu-malu
untuk menunjukkan identitas keislamannya tersebut, khususnya yang berkaitan
dengan masalah ekonomi. Untuk menutup tulisan ini penulis kutipkan kata-katanya
yang penuh makna, "Gerakan-gerakan pembaharuan Islam selalu ada dan aktif
di dunia Islam, meskipun perjuangan mereka banyak mengalami hambatan dari
kelompok-kelompok kekuatan, baik dalam maupun luar negeri yang kepentingannya
terancam dengan munculnya kebangkitan Islam" (Umer Chapra, 1983 via
Muhammad, 2005)
Daftar Pustaka
Chapra, Muhammad Umar. Islam dan
Tantangan Ekonomi, terj. Ikhwan Abidin Basri. Jakarta: Gema Insani Press,
2000
-----. Sistem Moneter Islam,
terj. Ikhwan Abidin Basri. Jakarta: Gema Insani Press, 2000
-----. Masa Depan Ilmu Ekonomi,
terj. Ikhwan Abidin Basri. Jakarta: Gema Insani Press, 2001
-----. Islam dan Pembangunan Ekonomi,
terj. Ikhwan Abidin Basri. Jakarta: Gema Insani Press, 2005
Malik, Abdul. "Humanisme dalam
Pemikiran Ekonomi Islam (Telaah Pemikiran Muhammad Umer Chapra)". Tesis,
Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga. Yogyakarta. 2004
Muhammad. Manajemen Bank Syari'ah.Yogyakarta:
AMP YKPN, 2005.
[1]Abdul Malik,
"Humanisme dalam Pemikiran Ekonomi Islam (Telaah Pemikiran Muhammad Umer
Chapra)", Tesis, Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta,
2004, hlm. 29.
[4]Penulis
kesulitan mendapatkan biografi Umer Chapra secara rinci. Oleh karena itu,
penulis hanya mengambil biografi ringkas Muhammad Umer Chapra dari cover
buku-buku karyanya yang telah diterjemahkan ke bahasa Indonesia dan diterbitkan
oleh Gema Insani Press. Lihat bukunya "Islam dan Tantangan ...", hlm.
x. Keterangan lain menyebutkan bahwa ia mempublikasikan 10 monograf, 62
makalah, dan 9 book review. Lihat Abdul Malik, op.cit., hlm. 30.
[7]M. Umer Chapra,
Islam dan Pembangunan Ekonomi, terj. Ikhwan Abidin Basri (Jakarta: Gema
Insani Press, 2005), hlm. xvi.
[11]M. Umer Chapra,
Islam dan Tantangan Ekonomi, terj. Ikhwan Abidin Basri (Jakarta: Gema
Insani Press, 2000), hlm. xi.
[12]M. Umer Chapra,
Masa Depan Ilmu Ekonomi, Sebuah Tinjauan Islam, terj. Ikhwan Abidin
Basri (Jakarta: Gema Insani Press, 2001), hlm. xxi.
[15]Umer Chapra, Sistem
Moneter Islam, terj. Ikhwan Abidin Basri (Jakarta: Gema Insani Press,
2000), hlm. 2.
[25]Ibid., hlm. 88.
semua keberatan-keberatan yang diajukan kepada perekonomian Islam telah dijawab
secara rinci oleh Umar Chapra dalam bab ini juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar